Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sayangkan Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi Jadi Lahan Parkir VIP

JAKARTA – Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kini berfungsi sebagai lahan parkir VIP. Menurut mereka, trotoar seharusnya menjadi hak bagi pejalan kaki dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penyalahgunaan Trotoar Jadi Parkir VIP Dinilai Kurang Tepat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan bahwa fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi. “Saya sangat menyayangkan jika fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Wibi Andrino dalam keterangannya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kurangnya Komitmen Terhadap Keadilan Ruang Publik
Wibi menilai bahwa perubahan fungsi trotoar menjadi tempat parkir VIP menggambarkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik. Sebagai politisi NasDem, Wibi meminta agar Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, bertindak tegas dalam menangani masalah ini tanpa pandang bulu.
Pertanyakan Efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum
Politisi ini juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait masalah ini. “Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa sanksi yang jelas, ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta,” tambahnya.
Wibi juga menginginkan transparansi terkait pengelolaan dan pengawasan fasilitas publik, serta mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Trotoar: Simbol Kota yang Ramah dan Adil bagi Warga
Menurut Wibi, trotoar bukan hanya sekadar jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga simbol dari kota yang ramah dan adil bagi semua warganya. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sesuai dengan peruntukannya dan menegakkan aturan secara tegas tanpa ada kompromi bagi pelanggaran yang merugikan hak publik.
Koalisi Pejalan Kaki Soroti Trotoar yang Beralih Fungsi
Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) juga menyoroti masalah ini. Dalam unggahan video di Instagram pada 16 Januari 2025, terlihat jelas bahwa trotoar di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi kini digunakan sebagai tempat parkir, baik untuk sepeda motor maupun mobil, terutama di depan restoran dan tempat makan.
Sejarah dan Peraturan Terkait Kawasan Wolter Monginsidi
Sejak diterbitkannya Pergub Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru, kawasan ini seharusnya menjadi area yang ramah bagi pejalan kaki, terutama di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi. Trotoar yang dibangun di kawasan ini dirancang lebar dan mewah, sesuai dengan status kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kualitas perencanaan tinggi.
Namun, dalam kenyataannya, trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki malah didominasi oleh parkir kendaraan. Koalisi Pejalan Kaki menilai hal ini sebagai masalah besar karena menghalangi akses pejalan kaki dan merusak citra kota yang seharusnya berpihak kepada mereka.
Arogansi Restoran dan Pembiaran Aparatur
Koalisi Pejalan Kaki juga menyoroti adanya posko VIP parking di beberapa restoran yang menghalangi akses pejalan kaki serta guiding block di trotoar. Mereka mengecam hal ini sebagai contoh buruk atas “perampasan hak pejalan kaki” yang dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat yang berwenang.
Koalisi ini juga menandai akun-akun terkait, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP DKI, dan Satpol PP Jakarta Selatan, dalam upaya meminta perhatian mereka untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Kesimpulan
Masalah penyalahgunaan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi sebagai lahan parkir VIP menjadi sorotan utama. Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Koalisi Pejalan Kaki mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalam pengelolaan ruang publik menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan keadilan bagi semua warga Jakarta.