

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan rencana pembangunan dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar. Pembangunan flyover ini akan dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Latumeten, Jakarta Barat (Jakbar), dan di Jalan Bintaro Puspita Raya, Jakarta Selatan (Jaksel).
Proyek konstruksi flyover tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup LKPP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa. Dana yang digunakan untuk pembangunan ini berasal dari anggaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Flyover Jakarta
Untuk Flyover Latumeten, alokasi anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 350,18 miliar, yang terbagi dari dua periode anggaran. Sebesar Rp 69,07 miliar berasal dari APBD tahun 2025, dan sisanya, Rp 281,11 miliar, akan dialokasikan pada APBD tahun 2026. Sementara itu, Flyover Bintaro Puspita diperkirakan menghabiskan dana Rp 144,27 miliar, dengan pembagian anggaran yang sama yaitu Rp 42,99 miliar dari APBD 2025 dan Rp 101,28 miliar dari APBD 2026.
Proses Pengadaan dan Jadwal Pelaksanaan
Pemilihan penyedia konstruksi untuk kedua flyover ini akan dilakukan melalui proses tender. Proses pemilihan penyedia diperkirakan akan dimulai pada Mei hingga Agustus 2024. Setelah itu, pelaksanaan kontrak pembangunan direncanakan akan berlangsung dari Agustus 2025 hingga Oktober 2026.
Diharapkan, kedua flyover tersebut sudah bisa dimanfaatkan pada akhir tahun 2026. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di ibu kota.
Pembangunan Flyover untuk Meningkatkan Infrastruktur Jakarta
Dengan pembangunan flyover ini, Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur transportasi kota, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memperlancar mobilitas masyarakat. Keberadaan flyover di lokasi strategis ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.