DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Cagub dan Cawagub Terpilih pada 14 Januari 2025

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan penetapan pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Rapat Paripurna ini dijadwalkan setelah DPRD menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 yang diterima pada 9 Januari 2025. Surat tersebut berisi tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna akan berlangsung bersamaan dengan acara penutupan dan pembukaan masa sidang. Rany juga menyampaikan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang memenangkan Pilkada 2024, diperkirakan akan dilantik pada 7 Februari 2025.
“Harapan kami, mereka dapat bekerja sama dengan legislatif dalam membangun dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Jakarta,” ujar Rany Mauliani di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Proses Pengesahan Terpilih dan Pengangkatan Oleh Presiden
Sebelumnya, pada 10 Januari 2025, KPU DKI Jakarta menyerahkan berkas pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029 kepada DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa pengesahan pasangan terpilih ini nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden dalam waktu 20 hari.
“Proses pengesahan dilakukan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri setelah berkas diterima, dan pelantikan akan dilakukan setelah itu,” jelas Dody Wijaya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta.
Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang
Dari tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) berhasil keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 50,07 persen suara atau 2.183.239 suara sah. Pasangan ini diumumkan sebagai pemenang oleh KPU DKI Jakarta pada 9 Januari 2025.
Penetapan pasangan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta. Dalam acara tersebut, Wahyu Dinata membacakan Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 serta Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Proses Demokrasi yang Berlangsung Transparan dan Adil
Proses penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024 berjalan dengan lancar dan transparan. Meskipun ada sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, hasilnya mencerminkan kehendak rakyat Jakarta, dengan pasangan Pramono-Rano mendapat dukungan mayoritas suara.
Selanjutnya, seluruh proses administrasi akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pelantikan pasangan terpilih diperkirakan akan berlangsung pada awal Februari 2025.